Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Sunday, November 25, 2012

Hari Guru Nasional: Antara Pola Pikir, Kebutuhan dan Menata Hidup Guru

Hari Guru Nasional

Tanggal 25 Nopember diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Dikutip dari Koran Pikiran Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tahun ini kembali melaksanakan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2012 dan HUT ke-67 PGRI.

HGN diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November. Tahun 2012 ini, puncak acara akan berlangsung paling lambat satu minggu setelah tanggal 25 November 2012 di Sentul Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

“Acara tersebut akan dihadiri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama para guru, siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK, para pejabat pemerintah, serta pemerhati di bidang pendidikan dan kebudayaan,” tutur Kapus Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (15/11/12).

Menurut Ibnu, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut kelancaran dan kesuksesan hari guru nasional tersebut. Di antaranya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pihak-pihak yang menjadi peserta upacara maupun koordinasi antarinstansi terkait.

"Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional akan dilaksanakan di setiap instansi pemerintah mulai tingkat pusat sampai daerah tingkat kecamatan," ucap Ibnu.

Ibnu menambahkan, berdasarkan pedoman pelaksanaan upacara penyelenggaraan Hari Guru Nasional tahun 2012 dan HUT ke-67 PGRI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Ketua Umum PB PGRI menjadi pembina upacara di kantor pusat masing-masing.

Berbagai kegiatan kata dia, akan dilakukan di tingkat pusat maupun daerah seperti pertemuan forum ilmiah guru, lomba kreatifitas guru, ASEAN council of teacher, talkshow di RRI dan TVRI, bakti sosial (donor darah dan kebersihan lingkungan), gerak jalan sehat, ziarah ke Taman Makam Pahlawan serta pemberian penghargaan dan tanda kehormatan kepada mereka-mereka yang telah berjasa di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Tema peringatan tahun ini adalah ‘Memacu profesionalisasi guru melalui peningkatan kompetensi dan penegakan kode etik’. “Dengan demikian keberadaan dan peran guru sangat menentukan keberhasilan mutu sistem dan hasil pendidikan yang bermutu dan berkualitas karena hakekat pendidikan itu adalah berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh,” katanya.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994 telah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang dikuatkan oleh UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta peraturan pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

Pola Pikir, Kebutuhan dan Menata Hidup Guru

 

Mungkin orang menyangka ku tak pernah terluka

Tegar bagaikan karang, tabu cucurkan air mata

* Kadang ku rasa lelah harus tampil sempurna

Ingin ku teriakkan

Andai mereka tahu rasa dalam hatiku

Lembut bagaikan salju dan menghangatkan kalbu

repeat *

reff:

Guru juga manusia, punya rasa punya hati

Jangan samakan dengan pisau belati

Guru juga manusia, punya rasa punya hati

Jangan samakan dengan pisau belati

repeat *

Guru juga manusia, punya rasa punya hati

Jangan samakan dengan pisau belati

Repeat reff

 

Ya, sesuai lagu yang (mohon maaf) dimodifikasi dari Seurieus ini, pendidik saat ini telah mengalami masa-masa metamorfosis dari “Ulat, Kepompong menjadi Kupu-kupu”. Perhatian para pemangku kepentingan akan pendidikan semakin meningkat, namun di sisi lain masih banyak “Pekerjaan Rumah” yang harus diselesaikan khususnya oleh pendidik.

Mulai dari “Standard Level Agreement/SLA” (Standar Pelayanan Minimum), kesesuaian pendidikan dengan dunia nyata sampai dengan sertifikasi yang diharapkan merubah pola “Hati, Pikir dan Aksi” dari pendidik. Ada beberapa pendidik yang sudah sadar, faham  dan bertindak sesuai “Peran Tauladannya” sebagai pendidik. Adapula yang menganggap anak didiknya sebagai sarana pelampiasan akademis, komersial, bahkan (Audzubillahi Min Dzalik) nafsu birahinya.

 

Para pendidik harus menyadari, walaupun “Mungkin orang menyangka ku tak pernah terluka” tetap harus “Tegar bagaikan karang, tabu cucurkan air mata”. Dilain waktu pendidik “Kadang ku rasa lelah harus tampil sempurna” serta “Ingin ku teriakkan” dan ingin dimengerti “Andai mereka tahu rasa dalam hatiku” kita tetap harus “Lembut bagaikan salju dan menghangatkan kalbu“. Serta terus berusaha menyadarkan khalayak ramai bahwa “Pendidik juga manusia, punya rasa punya hati. Jangan samakan dengan pisau belati“.

 

Saturday, August 20, 2011

Proses Membuat Kebijakan Diklat (e-Learning Untuk Diklat PNS Bag.3)

Menurut Hoogerwerf (1988, 66) pada hakekatnya pengertian kebijakan adalah semacam jawaban terhadap suatu masalah, merupakan upaya untuk memecahkan, mengurangi, mencegah suatu masalah dengan cara tertentu, yaitu dengan tindakan yang terarah. James E. Anderson (1978, 33), memberikan rumusan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu.

Pada hakekatnya studi tentang policy (kebijakan) mencakup pertanyaan : what, why, who, where dan how. Semua pertanyaan itu menyangkut tentang masalah yang dihadapi lembaga-lembaga yang mengambil keputusan yang menyangkut; isi, cara atau prosedur yang ditentukan, strategi, waktu keputusan itu diambil dan dilaksanakan. Disamping kesimpulan tentang pengertian kebijakan dimaksud, pada dewasa ini istilah kebijakan lebih sering dan secara luas dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan pemerintah atau organisasi serta perilaku negara atau  institusi pada umumnya (Charles O. Jones,1991, 166)

Dari definisi ini, maka kebijakan publik meliputi segala sesuatu yang dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah.
Disamping itu kebijakan publik adalah juga kebijakan-kebijakan yang dikembangkan/dibuat oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah (James E. Anderson, 1979:3).

Implementasi Kebijakan

Dalam studi kebijakan, perlu dilakukan implementasi kebijakan yang bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin melalui saluran-saluran birokrasi, masalah konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.
Oleh karena itu, tidaklah terlalu salah jika dikatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan aspek yang sangat penting dalam keseluruhan proses kebijakan.

Charles O. Jones (1991) merumuskan kata implementasi diartikan sebagai “getting the job done” dan “doing it”. Dengan rumusan ini, bukan berarti implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang dapat dilakukan  dengan  mudah.Dalam pelaksanaannya,  menurut  Jones,  menuntut adanya syarat yang antara lain: adanya orang atau pelaksana, uang dan kemampuan organisasi atau yang sering disebut dengan resources. Lebih lanjut Jones merumuskan batasan implementasi sebagai proses penerimaan sumber daya tambahan, sehingga dapat mempertimbangkan apa yang harus dilakukan.

Analisis Kebijakan

William N. Dunn (2008) mengemukakan bahwa analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan.

Weimer and Vining, (1998:1): “The product of policy analysis is advice. Specifically, it is advice that inform some public policy decision”.
Jadi analisis kebijakan publik lebih merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.

Untuk itulah dibutuhkan Analisis sehingga perlu dilakukan suatu kajian untuk mereview terhadap kebijakan tersebut. Mengetahui seberapa baik kebijakan yang dipilih dapat membantu tercapainya tujuan dan untuk mengetahui apakah terdapat dampak-dampak lainnya yang mungkin ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.
Dan juga untuk mengetahui masalah apa yang ingin diselesaikan oleh pemerintah, seberapa jauh tingkat keberhasilan kebijakan tersebut dalam memecahkan masalah (mencapai sasaran), serta apakah kebijakan tersebut mengakibatkan dampak lain yang tidak diinginkan, tidak diperhitungkan sebelumnya, atau yang merupakan ancaman risiko bagi pemerintah.

Proses Desain Kebijakan

Problem Analisys
1. Tahap pengkajian persoalan.
2. Penetapan tujuan dan sasaran kebijakan.
3. Penyusunan model.
Solution Analisys
4. Perumusan alternatif kebijakan.
5. Penentuan kriteria pemilihan alternatif kebijakan.
6. Penilaian alternatif kebijakan.
7. Perumusan rekomendasi kebijakan.

(Telaah e-Learning Untuk Diklat PNS selesai) 

<iframe width="640" height="410" src="http://www.youtube.com/embed/VZMHaf6GWhM" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Related articles, courtesy of Zemanta: