Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial, maupun sebagai bangsa. Pendidikan telah terbukti mampu mengembangkan sumber daya manusia yang merupakan karunia Allah Swt., serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga kehidupan manusia semakin beradab.
Menurut Wikipedia, Sekolah berasal dari bahasa Yunani σχολή (schole), yang aslinya berarti “kesenangan”, atau juga “Tempat yang menyenangkan”. Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk memungkinkan dan mendorong siswa (atau “murid”) untuk belajar di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian tingktan sekolah. Nama-nama untuk sekolah berbeda di setiap negara, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak dan sekolah menengah bagi remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Berhubungan dengan hal di atas, sepertinya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) sedang mengalami "Split Personality" (Kepribadian Ganda) setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan payung hukum RSBI dan SBI baru-baru ini. Dikutip dari ANTARA News - Selasa pekan ini, Mahkamah Konstitusi membuat putusan mengejutkan perihal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI dan SBI.
Mahkamah Konstitusi menyimpulkan pasal itu bertentangan dengan UUD 1945. Para hakim konstitusi membongkar sejumlah cacat filosofis dalam RSBI dan SBI. "Ini merupakan bentuk baru liberalisasi dan dualisme pendidikan, serta berpotensi menghilangkan jati diri bangsa dan diskriminasi," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Atau dalam dalam istilah lain RSBI dan SBI dianggap seperti Kacang Yang Lupa Pada Kulitnya".
Sementara hakim konstitusi Anwar Usman menyoroti pembedaan sarana dan prasarana, pembiayaan dan pendidikan SBI/RSBI dari sekolah lain akan mencipta perlakuan berbeda kepada sekolah dan siswa. "Ini bertentangan dengan prinsip konstitusi yang harus memberikan perlakuan yang sama antarsekolah dan antarpeserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah," kata Anwar.
Dilain fihak, polemik baru segera muncul. Guru dan orangtua pun berbeda pandangan soal inkonstitusionalisasi RSBI ini. "RSBI adalah terobosan dalam tingkatkan pendidikan dan perlu," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Jakarta, Mulyanto. Dia menilai sekolah bagus tak hanya ditentukan oleh seleksi siswa, tapi juga kemampuan sama bagusnya antara guru dan siswa.
Untuk menghadirkan kondisi ideal ini tentu memerlukan kelengkapan-kelengkapan khusus yang berkonsekuensi biaya besar. Pada di tingkat ini seharusnya negara yang lebih berperan, bukan dikembalikan pada masyarakat. Mulyanto menyayangkan kesalahan dan kekeliruan praktikal RSBI membuat sistem yang dianggapnya baik ini, harus terkorbankan. "Jangan bakar lumbungnya, tapi perbaikilah," kata dia.
Sebagai kata penutup, betapa pentingnya sekolah tidak hanya berfikir tentang SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) yang hanya mementingkan intelejensia. Namun juga harus menjadi SBA (Sekolah Bertaraf Akhirat) yang mempunyai kesetimbangan IQ, EQ dan SQ agar anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan natural.
Tanggal 21 Desember 2012 adalah hari terakhir saya menyampaikan Kuliah Kewirausahaan di Akuntansi Widyatama semester ini. Kuliah diakhiri dengan kegiatan yang memberi "ingatan mengesankan" bagi mahasiswa dan presentasi tugas kelompok penjualan kewirausahaan. Maksudnya adalah mereka mengalami dan mengkhidmati "Individual/Personal Learning", "Team/Group Learning" dan "Organizational/Class Learning". Foto-Fotonya bisa dilihat di Facebook.........
"Gangnam Style" Penutup Kuliah Kewirausahaan
Untuk S-1 Kelas H, selain presentasi tugas kelompok penjualan kewirausahaan, saya meminta juga mereka (bersama saya) menutup kuliah dengan "Gangnam Style" di "Main Hall" Universitas Widyatama. Tadinya mereka enggan melakukannya, maklum rasa malu menghinggapi mereka, yang sebetulnya saya juga sama mengalaminya :-) Namun akhirnya, setelah latihan 2 X 60 menit jadilah kami ber-"Gangnam Style" dengan gaya "Cikutra 204A", termasuk dosennya yang bergaya Parto menari di acara "Opera Van Java" :-D
Setelah acara "memalukan diri sendiri" ini selesai, banyak pendapat mahasiswa yang saya dengar, namun pada umumnya mereka "Exciting" dan "Having Fun". Baru pertama kalinya kuliah ditutup dengan kegiatann seperti ini yang tidak akan mereka lupakan seumur hidupnya.....Beriikut pendapat mereka yang saya kutip dari Twitter sbb:
Lagu "Kebangsaan' Kewirausahaan Universitas Widyatama
Kuliah Penutup dilanjutkan untuk kelas-G berencana untuk menyanyikan Lagu "Kebangsaan' Kewirausahaan Universitas Widyatama. Lagu yang diciptakan dan diaransemen Abdul Aziz (0111U063) mahasiswa Akuntansi Widyatama hanya perlu waktu 60 menit untuk dapat dinyanyikan bersama mahasiswa lain. Kemudian tepat jam 11.00 kami nyanyikan di "Main Hall" Universitas Widyatama tanpa memperdulikan "rasa malu yang membara". Bahkan ada beberapa mahasiswi yang tertunduk karena menahan malu karena menyanyikan lagu "kontemporer" itu.
Berikut adalah lirik yang saya rencanakan sebagai Lagu "Kebangsaan' Kewirausahaan Universitas Widyatama pada setiap Kuliah Kewirausahaan yang saya ampu:
Hari itu ditutup dengan Kuliah Umum Sarbanne-Oxley untuk mahasiswa Teknik Informatika Universitas Widyatama. Seperti diketahui, Sarbanes-Oxley atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom.
Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.
Perundang-undangan ini menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
Tanggal 19 Desember 2012 kemarin, saya menjadi nara sumber e-Learning untuk Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ya, para dosen kedokteran yang juga rata-rata dokter, mengkhidmati betapa pentingna metode ini sebagai bagian peningkatan pembelajaran untuk mahasiswa dan pemangku kepentingan di Fakultas Kedokteran.
E-learning telah membuat peran besar di segala bidang, tidak berbeda di bidang kesehatan. Saat ini, e-learning secara luas digunakan untuk membuat pengalaman pembelajaran interaktif dengan kualitas tinggi dalam pendidikan serta pelatihan kesehatan, farmasi, dan perawat berkelanjutan.
Industri kesehatan di luar negeri telah di garis depan menggunakan platform e-learning dan sistem pembelajaran manajemen (LMS) untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja pekerja klinis atau non-klinis. Dalam lingkungan bisnis saat ini, e-learning membantu organisasi kesehatan sebanyak 45 persen pada pelatihan dan pendidikan kesehatan berkelanjutan.
Dekan/Kaprodi sebagai pengambil keputusan dalam organisasi pendidikan kesehatan, dapat memanfaatkan e-learning untuk berbagi, mempromosikan atau mentransfer pengetahuan kepada staf pengajar. Jika ya, apa saja tantangan utama yang dihadapi selama implementasi e-learning? Marilah kita cari tahu tentang hal ini sebagai berikut:
Efektivitas biaya
Biaya menentukan kualitas operasi dalam industri apapun, tidak terkecuali kesehatan. E-learning mengurangi biaya sewa, pengajaran, personil, materi, ruang, dll. Sumber daya yang ada dapat digunakan untuk memenuhi tujuan bisnis lainnya.
Pengalaman Belajar Tambahan
Kebanyakan modul e-Learning kesehatan menggunakan media pembelajaran yang berbeda untuk mengajar para profesional kesehatan. Pembelajar mendapat manfaat dari simulasi komputer interaktif pada prosedur bedah, video real-time operasi dan prosedur virtual lainnya. Ini memberi dokter dan perawat pengetahuan dari tangan pertama, tanpa menghadiri pelatiahan atau pendidikan konvensional.
Keluwesan
Meskipun jadwal mereka sibuk di kampus dan rumah sakit, calon dokter atau perawat dapat memperbarui keterampilan mereka melalui e-learning pelatihan dan pendidikan.
Memperluas pengetahuan
E-learning membuka perbatasan baru pada basis pengetahuan bagi para profesional kesehatan. Misalnya, dokter belajar tentang gadget baru dan terobosan baru-baru ini dengan berlangganan pelajaran dari e-learning .
Disesuaikan Dengan Ritme Belajar
Setiap individu mampu mencapai hasil yang diinginkan dengan melakukan kursus sesuai kecepatan yang mereka sukai. Peserta yang pandai tidak terhambat oleh mahasiswa yang lambat dan sebaliknya.
Mengurangi beban tutor/dosen
E-learning mengurangi tekanan pada tutor/dosen dan memungkinkan mereka punya waktu yang cukup untuk berkonsentrasi pada masalah-masalah mendesak lainnya. Selain itu, e-learning mengurangi kebutuhan bahan yang mahal, membosankan dan kebutuhan pelatihan memakan yang waktu.
Mendidik pasien untuk jangka panjang
Untuk jangka panjang, e-learning membantu dalam mendidik pasien tentang penyakit dan proses pengobatannya. E-learning membantu pasien untuk bekerja sama dengan dokter dan membantu mereka memahami penyakit dan tidak panik saat darurat.
Membangun kesadaran
E-learning adalah alat yang paling efektif dalam pendidikan massal. Dalam kasus epidemi "break-out" atau darurat medis nasional, hal itu adalah metode yang paling praktis dan paling cepat menyampaikan informasi untuk mendidik masyarakat. Hal ini tidak hanya biayanya efektif tetapi tidak memakan waktu pembelajaran.
Menurut Neil Nodding dari Universitas Cambridge (Pengarang buku “Happiness and Education”):
“Kenyataan bahwa arti Kebahagian dan Pendidikan tampaknya semakin bertentangan akhir-akhir ini dan salah satu motif untuk menanganinya secara baik dan menjadi terkait erat. Kebahagiaan harus menjadi tujuan pendidikan, dan pendidikan yang baik harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk kebahagiaan pribadi dan kolektif.”
Menurut dia, dari data-data yang ada telah meningkat kekhawatiran tentang hubungan antara hilangnya kebahagiaan, penderitaan, dan kebosanan di sekolah. Mengapa begitu banyak orang-orang kreatif membenci sekolah? Melihat penderitaan mereka yang "terdokumentasi dengan baik", mengapa kita terus membenarkan dengan alasan lama, “Suatu saat nanti kamu akan berterima kasih atas ini"
Orang tua dan pendidik yang melanjutkan sikap ini, sebagian karena anak-anak dewasa begitu banyak berterima kasih kepada kita untuk kesuksesan (yang kadang-kadang dipertanyakan konteksnya) yang mereka anggap, bahwa itu adalah hasil kesengsaraan mereka sebelumnya. Maka, mereka siap, bahkan bersemangat, untuk menimbulkan babak baru penderitaan pada orang lain. Memang, banyak orangtua dan guru takut untuk menghindari hal ini, takut bahwa anak-anak akan dimanjakan, tidak disiplin, tidak berhasil, dan akhirnya tidak bahagia.
Proses Peniruan Kekerasan di Sekolah
Dalam konteks kekerasan pada murid sekolah, stereotip yang dihidupkan pasti seputar tingkah laku adik kelasnya yang dinilai sok tahu, sombong, tak sopan, melawan, tak mau diatur oleh kakak kelas. Dengan alasan itulah, kakak kelas merasa punya legitimasi ”mengajari” adik kelasnya. Dengan cara ”mengajari” ini, kelak diharapkan si adik bisa tunduk. Jika tidak tunduk, yang terjadi lebih gawat lagi. Itulah ciri kekerasan ketiga, yaitu meningkatnya bentuk kekerasan.
Jika sebelumnya hanya dalam bentuk hinaan verbal, lama kelamaan baik bentuk maupun frekuensinya akan meningkat. Tak heran anak sekolah sebagai pelaku meningkatkan bentuk kekerasannya dari verbal menjadi fisik seperti yang kita lihat di media televisi. Karena mereka juga meniru kekerasan yang dilakukan siswa senior, mereka pun meniru model kekerasan seperti menampar dan menendang.
Lalu, apa yang harus kita lakukan? Dari analisis jender sudah lama sebetulnya ditawarkan agar model pendidikan dan pengasuhan lebih mengutamakan hubungan-hubungan yang didasarkan pada karakter feminin, misalnya mengembangkan kasih sayang daripada menerapkan disiplin gaya maskulin yang didasari karakter keras, melindungi dan bukan menguji nyali, mengutamakan kebersamaan, dan saling mendukung bukan saling bersaing.
Selain itu, kita juga harus bisa memutus rantai kekerasan tersebut dengan menghilangkan faktor-faktor yang membuat anak-anak menjadi frustrasi atau agresif. Mereka terlalu jenuh melihat orang-orang dewasa yang saling membunuh dalam peperangan atau konflik, mereka jijik melihat pertengkaran di parlemen atau partai. Intinya adalah mereka membutuhkan teladan dan bukan hukuman dengan pemecatan. Sebab, pemecatan tak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkan masalah. Sementara akar masalah yang sebenarnya tak benar-benar diatasi.
Kekerasan Akibat Hilangnya Ketauladanan
Kebutuhan anak didik akan figur teladan, bersumber dari kecenderungan meniru yang sudah menjadi karakter manusia. Perbuatan meniru bersumber dari kondisi mental seseorang yang senantiasa merasa bahwa dirinya berada dalam perasaan yang sama dengan kelompok lain, sehingga dalam peniruan ini, anak-anak cenderung meniru orang dewasa, orang lemah cenderung meniru orang yang kuat, bawahan cenderung meniru atasannya dan terkhusus anak didik cenderung meniru pendidiknya.
Dalam hal ini guru mempunyai peran vital dalam proses keteladanan. Sikap dan perilaku guru mempunyai implikasi yang luar biasa terhadap murid-muridnya. Kepribadian guru mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap perilaku siswa. Perilaku guru dalam mengajar secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap motivasi belajar siswa, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Artinya jika kepribadian yang ditampilkan guru dalam mengajar sesuai dengan tutur sapa, sikap, dan perilakunya, maka siswa akan termotivasi untuk belajar dengan baik, bukan hanya mengenai materi pelajaran sekolah tapi juga mengenai persoalan kehidupan yang sesungguhnya.
Sejak fase-fase awal kehidupan, seorang anak banyak sekali belajar melalui peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku orang-orang di sekitarnya. Kecenderungan anak belajar melalui peniruan itu menyebabkan proses keteladanan menjadi sangat penting artinya dalam proses pembelajaran.
Dalam pendidikan melalui proses keteladanan ada dua macam bentuk, yaitu keteladanan yang disengaja dan keteladanan yang tidak disengaja. Keteladanan yang disengaja ialah keteladanan yang disertai penjelasan atau perintah untuk meniru. Sedangkan keteladanan yang tidak disengaja ialah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat-sifat yang baik. Dalam konsep pendidikan Islam, kedua keteladanan ini sama pentingnya, meskipun keteladanan yang disengaja dilakukan secara formal, sedangkan keteladanan yang tidak disengaja dilakukan secara tidak formal.
Kekerasan dan "Teori Kekacauan" (Chaos Theory)
Chaos Theory pertama kali diperkenalkan oleh Charles Sampford dalam bukunya yang berjudul The Disorder of Law: A Critique of Legal Theory. Selain Sampford,ada juga pakar lain yang mengemukakan pendapat lain yang sejenis dan sangat mirip dengan Chaos Theory milik Charles Sampford ini yaitu Denis J. Brion dengan artikelnya tentang “The Chaotic Indeterminacy of Tort Law”, yang termuat dalam Radical Philosophy of Law, 1995. Aliran Legal Melee ini sekaligus merupakan pengecam keras aliran positivisme, dengan tokoh utamanya Hans Kelsen, dimana kaum positivis memandang hukum sebagai suatu sistem yang teratur, determinan, dan linear.
Menurut Sampford, secara teoritis dimungkinkan untuk menemukan suatu sistem hukum dalam suatu masyarakat yang tidak teratur. Bahkan dimungkinkan juga untuk menemukan suatu hukum yang tidak sistematik di dalam suatu masyarakat yang justru teratur. Charles Sampford memandang bahwa hukum bukanlah bangunan yang penuh dengan keteraturan, melainkan suatu yang bersifat cair.
Menurut Sampford, masyarakat memperlihatkan wujudnya sebagai sebuah bangunan yang memuat banyak kesimpang siuran, yang diakibatkan dari interaksi antar para anggotanya. Masyarakat adalah ajang dari sekian banyak interaksi yang dilakukan antara orang-orang yang tidak memilki kekuatan yang sama, sehingga terjadilah suatu hubungan berdasarkan adu kekuatan (power of relationships). Oleh karena itulah, tatanan yang muncul dari interaksi itu adalah tatanan yang a-simetris. Sampford menyebut keadaan ini sebagai fenomena “social melée” (suatu kondisi sosial yang cair [fluid]).
Pada waktu sistem hukum yang secara formal sudah disusun dengan simetris itu diterapkan dalam masyarakat, maka sistem hukum tersebut dijalankan oleh kekuatan-kekuatan yang a-simetris. Produk sistem hukum yang dijalankan oleh kekuatan-kekuatan yang a-simetris itu adalah hukum yang penuh ketidakteraturan (disordered). Inilah yang kemudian oleh Sampford disebut “legal melée”.
Dengan kekuasaan dan kekuatan yang ada pada masing-masing, para pelaku hukum membuat putusan-putusan yang subjektif. Hakim melihat peranannya sebagai pembuat putusan-putusan pribadi (individual decisions); para advokat akan menggali dalam-dalam perundang-undangan yang ada untuk mencari celah-celah bagi kepentingan kliennya, sedangkan rakyat akan melihat hukum itu sebagai tindakan para pejabat hukum (as the actions of many individual).
Itulah mengapa Perilaku elit negeri yang korup, berkonflik dalam politik dan dipertontonkan di muka umum mempengaruhi perilaku penontonnya termasuk pelajar. Anak usia SMP dan SMA sangat labil dan mudah terpancing bertindak beringas. Para elit negeri ini harus bertanggungjawab, termasuk sebagian masyarakat yang menghalalkan segala cara yang menimbulkan kekacauan kehidupan bernegara yang berimbas pada kekacauan pendidikan.......
Southwest Airlines Co. merupakan maskapai AS terbesar keempat dalam hal pengangkutan penumpang dan kedua terbesar dalam hal keberangkatan penerbangan domestic. Southwest (LUV) terbang menuju 59 bandar udara di 58 kota, tepatnya di 30 negara. Strategi operasional perusahaan telah dibangun secara menyeluruh menyediakan penerbangan frekuensi tinggi, menempuh jarak pendek, point-to-point (dari titik ke titik), layanan bertarif rendah. Southwest menolak upaya ekspansi terlalu cepat, dan lebih memilih untuk menambah rute tujuan baru hanya ketika perusahaan memiliki sumber daya dan terlebih menghadapi situasi dimana mereka harus mengantisipasi permintaan akan rute lokasi baru dengan minimal penerbangan 10-12 per hari.
Ada banyak perusahaan yang melakukan perubahan/inovasi. Dell Computer melalui perantaraan iklan dan langsung menjual produknya kepada konsumen. Hanes Corporation mengembangkan supermarket dan toko obat. Nucor Steel kembali membuka pabrik baja. Toyota mengembangkan pabrik mobil. Medco Containment Services menyediakan layanan penjualan obat melalui surat. Perdue mengembangkan bisnis makanan seperti ayam. Timex menjual jam tangan murah. Southwest Airlines melakukan penerbangan dari satu tempat ke tempat lain menggunakan sistem hub-and-spoke.
Dari contoh-contoh tersebut, dapat dilihat bahwa tanpa inovasi baru, perusahaan akan sulit untuk bersaing dengan pemimpin pasar yang sudah ada. Strategi yang memungkinkan untuk mencapai keberhasilan pada situasi tersebut adalah strategi inovasi. Namun, inovasi saja tidak cukup. Perusahaan juga harus memikirkan strategi-strategi baru untuk bersaing di pasaran ketika konsumen menginginkan produk yang lama. Perusahaan-perusahaan melakukan hal-hal gila baru yang tidak lebih dari inovasi. Pertanyaan sesungguhnya adalah “Apakah perusahaan sudah memikirkan semua kemungkinan yang ada?” “ Apa sumber inovasi mereka?”
Ada 5 poin penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan stategi inovasi:
Strategi inovasi bukanlah hal baru.
Perusahaan harus melakukan inovasi. Perusahaan harus mempertimbangkan, mengevaluasi, dan membuat keputusan tentang faktor-faktor individual.
Cara untuk melakukan inovasi sesuai dengan kekuatan dan kelemahan perusahaan.
Strategi inovasi mempunyai resiko. Namun, perusahaan dapat mengatasi resiko tersebut dengan melakukan percobaan pada area yang terbatas sebelum sepenuhnya melakukan inovasi tersebut.
Hadir dengan ide-ide baru tidak menjamin kesuksesan. Seluruh perusahaan harus dikelola dengan tepat ketika melakukan strategi baru.
Strategi inovasi terjadi ketika sebuah perusahaan melihat celah (gaps) dalam dunia industry, memutuskan untuk mengisinya, dan celah untuk tumbuh menjadi pasar massa yang baru. Celah (gaps) dapat diartikan:
Segmen konsumen baru atau konsumen yang sudah ada.
Segmen kebutuhan konsumen baru atau kebutuhan konsumen yang sudah ada namun tidak terlayani dengan baik oleh pesaing lain.
Cara baru dalam memproduksi, mengirimkan, atau mendistribusikan produk yang sudah ada atau produk baru kepada konsumen yang sudah ada atau konsumen baru.
Secara konsisten menguntungkan dalam suatu industri yang terkenal kompetitif, Southwest Airlines hanya memperkerjakan 4% dari sembilan puluh ribu orang yang melamar untuk bekerja setiap tahun. Maskapai tersebut menggunakan tes kepribadian untuk mengidentifikasikan pelamar dengan kombinasi antara sikap bersedia bekerja keras,keterampilan komunikasi,dan semangat tim. Pekerja baru diikutsertakan dalam pelatihan yang intensif di "University for People" milik perusahaan sebelum memulai pekerjaan mereka. Ketika konflik internal kadang-kadang muncul antara karyawan yang menangani pekerjaan yang berbeda,Southwest meminta karyawan untuk bertukar pekerjaan untuk satu hari sehingga mereka dapat melihat persoalan dari sisi orang lain,suatu taktik yang secara umum meredakan ketegangan.
Last Tuesday I have one full day session as lecturer of Corporate Development Management Magister (MM_Cordev) students @IMtelkom on "Innovation & Entrepreneurship". I commenced lecture especially on topicf of "Innovation, Creating & Sharing Knowledge".
"Innovation is the process by which new ideas are successfully exploited to create economic, social and environmental value" refer to BIS (2011). On the other hand Gurling said: "Innovation is the process of successfully bringing something new into use, to a market/community, that satisfies need/latent demand". Innovation is therefore an essential ingredient to a free-market economy to encourage growth in demand and supply as basic economics.
Innovation creates value of Economic, Financial, Social, Environmental and Aesthetic. As told by (Kuhn,1985): “Creativity forms something from nothing but that innovation shapes that something into products & services“. Steve Johnson have strategic and interesting questions on his film: Where do ideas come from? What sparks the flash of brilliance? How does groundbreaking innovation happen?
Its also mean Design links creativity+innovation. Shapes ideas practical and attractive propositions for customers. Design described as creativity specific end. So, Idea/Invention form Design Application/Prototyping/Piloting which become Innovation.
Balanced Scorecard for Port Management
Conjunction with my lecture above, I have Balanced Scorecard for Port Management training session for Pelindo-3. This institution is one of state owned corporation which operate several big port in Indonesia which has Headquater at Surabaya.
The balanced scorecard translates an organization’s mission and strategy into a comprehensive set of performance measures. The balanced scorecard does not focus solely on achieving financial objectives. It highlights the nonfinancial objectives that an organization must achieve in order to meet its financial objectives.
This training explain of Balanced Scorecard for Port Management whose mission is achieving a significant leap in knowledge and application of methodologies simulation, and improving the capacity port of container terminals (PCT), their performance and service level.
The strategy unfolds in achieving five objectives:
identifying the increasing of the PCT as a nodal system within the frame of the port logistics chain,
analysing the feasibility of introducing technological innovations (automation) and management innovations.
measuring performance, capacity and service levels offered by the PCT,
customizing the Balanced Scorecard tool for the PCT and,