Menurut Neil Nodding dari Universitas Cambridge (Pengarang buku “Happiness and Education”):
“Kenyataan bahwa arti Kebahagian dan Pendidikan tampaknya semakin bertentangan akhir-akhir ini dan salah satu motif untuk menanganinya secara baik dan menjadi terkait erat. Kebahagiaan harus menjadi tujuan pendidikan, dan pendidikan yang baik harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk kebahagiaan pribadi dan kolektif.”
Menurut dia, dari data-data yang ada telah meningkat kekhawatiran tentang hubungan antara hilangnya kebahagiaan, penderitaan, dan kebosanan di sekolah. Mengapa begitu banyak orang-orang kreatif membenci sekolah? Melihat penderitaan mereka yang "terdokumentasi dengan baik", mengapa kita terus membenarkan dengan alasan lama, “Suatu saat nanti kamu akan berterima kasih atas ini"
Orang tua dan pendidik yang melanjutkan sikap ini, sebagian karena anak-anak dewasa begitu banyak berterima kasih kepada kita untuk kesuksesan (yang kadang-kadang dipertanyakan konteksnya) yang mereka anggap, bahwa itu adalah hasil kesengsaraan mereka sebelumnya. Maka, mereka siap, bahkan bersemangat, untuk menimbulkan babak baru penderitaan pada orang lain. Memang, banyak orangtua dan guru takut untuk menghindari hal ini, takut bahwa anak-anak akan dimanjakan, tidak disiplin, tidak berhasil, dan akhirnya tidak bahagia.
Proses Peniruan Kekerasan di Sekolah
Dalam konteks kekerasan pada murid sekolah, stereotip yang dihidupkan pasti seputar tingkah laku adik kelasnya yang dinilai sok tahu, sombong, tak sopan, melawan, tak mau diatur oleh kakak kelas. Dengan alasan itulah, kakak kelas merasa punya legitimasi ”mengajari” adik kelasnya. Dengan cara ”mengajari” ini, kelak diharapkan si adik bisa tunduk. Jika tidak tunduk, yang terjadi lebih gawat lagi. Itulah ciri kekerasan ketiga, yaitu meningkatnya bentuk kekerasan.
Jika sebelumnya hanya dalam bentuk hinaan verbal, lama kelamaan baik bentuk maupun frekuensinya akan meningkat. Tak heran anak sekolah sebagai pelaku meningkatkan bentuk kekerasannya dari verbal menjadi fisik seperti yang kita lihat di media televisi. Karena mereka juga meniru kekerasan yang dilakukan siswa senior, mereka pun meniru model kekerasan seperti menampar dan menendang.
Lalu, apa yang harus kita lakukan? Dari analisis jender sudah lama sebetulnya ditawarkan agar model pendidikan dan pengasuhan lebih mengutamakan hubungan-hubungan yang didasarkan pada karakter feminin, misalnya mengembangkan kasih sayang daripada menerapkan disiplin gaya maskulin yang didasari karakter keras, melindungi dan bukan menguji nyali, mengutamakan kebersamaan, dan saling mendukung bukan saling bersaing.
Selain itu, kita juga harus bisa memutus rantai kekerasan tersebut dengan menghilangkan faktor-faktor yang membuat anak-anak menjadi frustrasi atau agresif. Mereka terlalu jenuh melihat orang-orang dewasa yang saling membunuh dalam peperangan atau konflik, mereka jijik melihat pertengkaran di parlemen atau partai. Intinya adalah mereka membutuhkan teladan dan bukan hukuman dengan pemecatan. Sebab, pemecatan tak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkan masalah. Sementara akar masalah yang sebenarnya tak benar-benar diatasi.
Kekerasan Akibat Hilangnya Ketauladanan
Kebutuhan anak didik akan figur teladan, bersumber dari kecenderungan meniru yang sudah menjadi karakter manusia. Perbuatan meniru bersumber dari kondisi mental seseorang yang senantiasa merasa bahwa dirinya berada dalam perasaan yang sama dengan kelompok lain, sehingga dalam peniruan ini, anak-anak cenderung meniru orang dewasa, orang lemah cenderung meniru orang yang kuat, bawahan cenderung meniru atasannya dan terkhusus anak didik cenderung meniru pendidiknya.
Dalam hal ini guru mempunyai peran vital dalam proses keteladanan. Sikap dan perilaku guru mempunyai implikasi yang luar biasa terhadap murid-muridnya. Kepribadian guru mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap perilaku siswa. Perilaku guru dalam mengajar secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap motivasi belajar siswa, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Artinya jika kepribadian yang ditampilkan guru dalam mengajar sesuai dengan tutur sapa, sikap, dan perilakunya, maka siswa akan termotivasi untuk belajar dengan baik, bukan hanya mengenai materi pelajaran sekolah tapi juga mengenai persoalan kehidupan yang sesungguhnya.
Sejak fase-fase awal kehidupan, seorang anak banyak sekali belajar melalui peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku orang-orang di sekitarnya. Kecenderungan anak belajar melalui peniruan itu menyebabkan proses keteladanan menjadi sangat penting artinya dalam proses pembelajaran.
Dalam pendidikan melalui proses keteladanan ada dua macam bentuk, yaitu keteladanan yang disengaja dan keteladanan yang tidak disengaja. Keteladanan yang disengaja ialah keteladanan yang disertai penjelasan atau perintah untuk meniru. Sedangkan keteladanan yang tidak disengaja ialah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat-sifat yang baik. Dalam konsep pendidikan Islam, kedua keteladanan ini sama pentingnya, meskipun keteladanan yang disengaja dilakukan secara formal, sedangkan keteladanan yang tidak disengaja dilakukan secara tidak formal.
Kekerasan dan "Teori Kekacauan" (Chaos Theory)
Chaos Theory pertama kali diperkenalkan oleh Charles Sampford dalam bukunya yang berjudul The Disorder of Law: A Critique of Legal Theory. Selain Sampford,ada juga pakar lain yang mengemukakan pendapat lain yang sejenis dan sangat mirip dengan Chaos Theory milik Charles Sampford ini yaitu Denis J. Brion dengan artikelnya tentang “The Chaotic Indeterminacy of Tort Law”, yang termuat dalam Radical Philosophy of Law, 1995. Aliran Legal Melee ini sekaligus merupakan pengecam keras aliran positivisme, dengan tokoh utamanya Hans Kelsen, dimana kaum positivis memandang hukum sebagai suatu sistem yang teratur, determinan, dan linear.
Menurut Sampford, secara teoritis dimungkinkan untuk menemukan suatu sistem hukum dalam suatu masyarakat yang tidak teratur. Bahkan dimungkinkan juga untuk menemukan suatu hukum yang tidak sistematik di dalam suatu masyarakat yang justru teratur. Charles Sampford memandang bahwa hukum bukanlah bangunan yang penuh dengan keteraturan, melainkan suatu yang bersifat cair.
Menurut Sampford, masyarakat memperlihatkan wujudnya sebagai sebuah bangunan yang memuat banyak kesimpang siuran, yang diakibatkan dari interaksi antar para anggotanya. Masyarakat adalah ajang dari sekian banyak interaksi yang dilakukan antara orang-orang yang tidak memilki kekuatan yang sama, sehingga terjadilah suatu hubungan berdasarkan adu kekuatan (power of relationships). Oleh karena itulah, tatanan yang muncul dari interaksi itu adalah tatanan yang a-simetris. Sampford menyebut keadaan ini sebagai fenomena “social melée” (suatu kondisi sosial yang cair [fluid]).
Pada waktu sistem hukum yang secara formal sudah disusun dengan simetris itu diterapkan dalam masyarakat, maka sistem hukum tersebut dijalankan oleh kekuatan-kekuatan yang a-simetris. Produk sistem hukum yang dijalankan oleh kekuatan-kekuatan yang a-simetris itu adalah hukum yang penuh ketidakteraturan (disordered). Inilah yang kemudian oleh Sampford disebut “legal melée”.
Dengan kekuasaan dan kekuatan yang ada pada masing-masing, para pelaku hukum membuat putusan-putusan yang subjektif. Hakim melihat peranannya sebagai pembuat putusan-putusan pribadi (individual decisions); para advokat akan menggali dalam-dalam perundang-undangan yang ada untuk mencari celah-celah bagi kepentingan kliennya, sedangkan rakyat akan melihat hukum itu sebagai tindakan para pejabat hukum (as the actions of many individual).
Itulah mengapa Perilaku elit negeri yang korup, berkonflik dalam politik dan dipertontonkan di muka umum mempengaruhi perilaku penontonnya termasuk pelajar. Anak usia SMP dan SMA sangat labil dan mudah terpancing bertindak beringas. Para elit negeri ini harus bertanggungjawab, termasuk sebagian masyarakat yang menghalalkan segala cara yang menimbulkan kekacauan kehidupan bernegara yang berimbas pada kekacauan pendidikan.......